2013, Sepuluh Raperda Belum Dibahas

Timlo.net [Solo] –  Sebanyak 10 dari 23 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2013 belum terbahas oleh DPRD Solo. Belum dibahasnya 10 raperda itu lantaran beberapa Raperda yang dibahas di tahun ini membutuhkan waktu yang panjang.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro mengatakan, 10 Raperda yang belum sempat dibahas DPRD yakni Raperda Olahraga, Raperda Trafiking, Raperda Koperasi dan UMKM, Raperda HO, Raperda Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PPNSD), Raperda Pemondokan, Raperda Ketenagakerjaan, Raperda Air Tanah dan Raperda Ketertiban Umum.

“10 Raperda itu belum terbahas karena pada awal tahun kita melakukan pembahasan Perda Perhubungan yang menggabungkan tiga undang-undang dan tiga peraturan pemerintah (PP). Hal ini memakan waktu,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/11).

Selain Perda Perhubungan, lanjut Asih, Raperda TSTJ juga memakan waktu pembahasan lantaran peraturan pemerintah (PP) dan Permendagrinya berlainan. Faktor appraisal TSTJ juga menjadi faktor lamanya pembahasan Raperda TSTJ.

“Hal itu berakibat raperda lainnya belum terbahas. Selain itu anggota komisi juga intens menggelar rapat dengan SKPD sehingga pansus yang terbentuk tak bekerja optimal,” tuturnya.

Saat ini, tambah Asih, DPRD masih melakukan pembahasan tiga Raperda yang sudah masuk dalam pembahasan yakni Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Raperda Penyertaan Modal Pedaringan dan Raperda Penyertaan kepada Bank Solo. Ditargetkan, tiga raperda tersebut selesai akhir Desember ini.

Sementara, Raperda yang mandeg pembahasannya yaitu Raperda Miras dan Raperda Cagar Budaya. Raperda Cagar Budaya berhenti pembahasannya lantaran belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).

Dengan masih adanya 10 Raperda yang belum terbahas, dalam waktu dekat, Banleg akan mengundang Bagian Hukum untuk membahas prioritas Prolegda 2014.

“Besok akan kami undang Bagian Hukum untuk membahas prioritas pembahasan Raperda di 2014. Di 2014 kan ada pemilu dan ada pergantian waktu anggota DPRD. Makanya besok akan kita hitung realistisnya berapa  dan menyusun prioritas mana yang perlu dibahas dari yang 10 ini,” pungkasnya.
Share this article :
 
Copyright © 2013. Asih Sunjoto Putro, S.Si - All Rights Reserved
Adapted from Mas Template | Powered by Blogger