Banleg Siapkan Aturan Larangan Merokok Saat Rapat
Solo - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Solo merencanakan untuk membuat Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kode Etik Anggota DPRD.
Anggota Banleg DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro mengatakan Banleg sudah membuat draft usulan tentang perubahan peraturan DPRD sebagai acuan selama 5 tahun ke depan.
"Banleg sudah menyiapkan untuk membuat draft usulan perubahan Peraturan DPRD nomor 2 Tahun 2010. Perubahan ini lebih ke arah penyempurnaan peraturan yang akan menjadi acuan untuk anggota DPRD selama 5 tahun ke depan," ujar Asih, Selasa (6/1/2015).
Lebih lanjut, Asih mengatakan salah satu rancangan perubahan peraturan tersebut adalah larangan merokok bagi anggota DPRD saat rapat di ruangan ber-AC.
"Dalam draft usulan tersebut, salah satu penambahan dalam peraturan tersebut adalah larangan merokok bagi anggota DPRD Solo pada saat rapat di ruangan ber-AC. Hal ini bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," pungkas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (AR)
Kategori
Kegiatan
