Kejar Target, Kontraktor Harus Lermbur Garap Pembangunan SMPN 11


Solo – Molornya pembangunan gedung SMPN 11 rupanya disebabkan oleh persoalan internal PT Bimapatria Raya, kontraktor ditunjuk mengerjakan proyek senilai Rp 4,56 miliar ini. Hal itu terungkap setelah Komisi IV DPRD Solo memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), kontraktor dan pengawas proyek, Kamis (6/11).

Usai pertemuan tertutup itu, anggota dewan dari Fraksi PKS yang merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mengatakan ada persoalan di internal kontraktor, sehingga pengerjaan proyek berjalan tersendat.

“Ada persoalan internal, sehingga menyeret hal lain. PT (Bimapatria Raya) ini, pemilik sesungguhnya meminjamkan kepada orang lain untuk mengerjakan proyek (gedung SMPN 11), tetapi kemudian orang yang dipinjami tidak bertanggung jawab. Akhirnya pemilik resmi ini kemudian mengambil alih pekerjaan,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak (Sidak) Komisi IV ke gedung SMPN 11 beberapa waktu lalu, pihak kontraktor beralasan tersendatnya pembangunan lantaran pasokan material tidak lancar.

Lebih jauh, Asih menjelaskan, dalam pertemuan itu kontraktor telah menyatakan kesanggupannya menyelesaikan proyek tepat waktu. Kontraktor mengaku telah menambah pekerja menjadi 105 pekerja dari sebelumnya 55 orang dan menerapkan lembur sistem dua shift.

“Waktu yang tersisa tinggal lima minggu, sementara yang belum tercapai 69,2 persen. Idealnya butuh sepuluh minggu untuk bisa selesai. Supaya bisa tercapai harus ada action (tindakan-red) yang jelas seperti lembur dan ketersediaan material,” jelasnya.

Sumber : Timlo.net

Share this article :
 
Copyright © 2013. Asih Sunjoto Putro, S.Si - All Rights Reserved
Adapted from Mas Template | Powered by Blogger