![]() |
| Anggota FPKS Solo 2014-2019 |
Solo - Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo, Muhadi Syahroni mengatakan FPKS pada prinsipnya setuju terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kota Surakarta. Namun ada masukan mengenai penguatan kedudukan Badan Kehormatan DPRD dalam penegakkan Kode Etik.
"Kenapa tidak dimasukan point pasal yang menjelaskan kedudukan Badan Kehormatan dalam Rancangan Peraturan DPRD tersebut?" ujar Muhadi saat menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam sidang paripurna DPRD Solo, Selasa (27/1/2015).
Selain menyampaikan pemandangan umum FPKS tentang Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kota Surakarta, Muhadi juga menyampaikan pemandangan umum FPKS tentang Raperda Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Solo. (AR)
sumber : http://pks-solo.or.id
