Solo - Rencana Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengajukan permitt atau permohonan persetujuan kegiatan mendahului anggaran untuk pembangunan pasar sementara bagi pedagang Pasar Klewer senilai Rp 7,59 miliar memunculkan pertanyaan. Salah satunya dipertanyakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo dalam pemandangan umum yang disampaikan di hadapan Walikota Solo saat sidang paripurna, Selasa (17/2).
Sebelumnya, dalam surat dari Walikota Surakarta kepada Ketua DPRD Kota Surakarta mengenai Permohonan ijin penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Sementara bagi Pedagang Pasar Klewer disebutkan bahwa pembangunan pasar sementara bagi pedagang Pasar Klewer selain akan menggunakan sisa kas yang tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) APBD Kota Surakarta Tahun 2015 sebesar Rp. 7.592.364.000,00, juga terdapat dua sumber pendanaan yang lain yaitu dari Belanja Tidak Tetap (BTT) APBD Provinsi sebesar Rp. 9.078.000.000,00 dan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp. 8.500.000.000,00.
Juru bicara FPKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro mempertanyakan terkait mekanisme pencairan kedua sumber pendanaan lain yaitu BTT APBD Provinsi dan CSR. Hal ini menyusul pengajuan permitt hanya untuk pencairan dari sisa kas di RKUD APBD.
"Mengapa kedua sumber pendanaan tersebut tidak melalui mekanisme APBD? Adakah peraturan yang mengatur?Bagaimana skema pelaksanaan pembangunan pasar sementara dengan tiga sumber dana tersebut?" kata Asih.
Selain itu, FPKS juga mempersoalkan munculnya item pembiayaan untuk review DED Pasar Klewer. Padahal, di awal disebutkan pengajuan permitt itu untuk menyelesaikan pembangunan pasar sementara saja.
"Dalam rencana penggunaan uang kas daerah terdapat klausul “Konsultan Perencana Review Pasar Klewer” sebesar Rp. 750.000.000. Padahal dalam nota penjelasan disebutkan penggunaan uang kas daerah adalah untuk Pembangunan Pasar Sementara bukan untuk pembangunan Pasar Induk Klewer. Kenapa klausul ini tidak dianggarkan di APBD Perubahan saja? Mohon penjelasan!" pungkas Asih. (AR)
Sumber : http://pks-solo.or.id
