Fraksi PKS Minta Kepastian Hukum Terkait Sewa Lahan Pasar Sementara Klewer


Solo - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo mempertanyakan kepastian hukum mengenai sewa lahan untuk pembangunan pasar sementara bagi pedagang PAsar Klewer. Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi menanggapi Surat dari Walikota Surakarta kepada Ketua DPRD Kota Surakarta mengenai Permohonan ijin penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Sementara bagi Pedagang Pasar Klewer yang disusul nota penjelasan walikota Surakarta pada saat rapat paripurna, Selasa (17/2).

Melalui juru bicara fraksi Asih Sunjoto Putro, Fraksi PKS juga meminta walikota menjelaskan mengenai anggaran untuk rencana sewa lahan pasar sementara.

"Dalam uraian rencana penggunaan uang kas daerah yang tersedia di RKUD APBD Kota Surakarta Tahun 2015 untuk pembangunan Pasar Sementara bagi Pedagang Pasar Klewer baru dianggarkan sewa lahan pasar sementara selama satu tahun sebesar Rp. 2.500.000.000,00. Menjadi pertanyaan kami, apakah hanya dianggarkan satu tahun saja ataukah dua tahun? dengan penganggaran satu tahun berikutnya di tahun depan?  Mohon penjelasan!" ujar Asih.

Untuk diketahui sebelumnya, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengajukan permitt atau permohonan persetujuan kegiatan mendahului anggaran untuk pembangunan pasar sementara bagi pedagang Pasar Klewer. Permitt senilai Rp 7,59 miliar itu rencananya akan dianggarkan untuk pembangunan konstruksi pasar sementara senilai Rp 4,1 miliar, sewa Alun-alun Utara senilai Rp 2,5 miliar, review DED Pasar Klewer senilai Rp 750 juta dan biaya administrasi lelang pasar darurat. (AR)

Share this article :
 
Copyright © 2013. Asih Sunjoto Putro, S.Si - All Rights Reserved
Adapted from Mas Template | Powered by Blogger