Legislator PKS Dorong Larangan Siswa Bawa HP Ke Sekolah, Ini Alasannya


Solo - Komisi IV DPRD Solo meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) membuat aturan tegas terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah. Hal tersebut, menyusul temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas konten video porno di HP pelajar SMP Kota Solo saat menggelar razia beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro khawatir, kebiasaan keliru para pelajar itu dapat mengganggu konsentrasi mereka saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

"Jelas kami sangat prihatin. Apalagi, anak-anak itu masih SMP. Dispendikpora bisa berkoordinasi dengan sekolah tentang kepemilikan HP itu," ujarnya,

Dia menuturkan, selama ini belum ada aturan tegas tentang larangan siswa membawa HP ke sekolah. Padahal, penggunaan HP oleh pelajar tanpa adanya pendampingan dan pengawasan dari orangtua sangat rawan terjadi penyimpangan. Terlebih lagi, di era smartphone saat ini, pengguna bisa dengan mudah berselancar di dunia maya untuk mengakses beragam informasi. Termasuk mengakses informasi yang tidak sesuai dengan umur mereka, semisal video vulgar.

"Kalau kecanduan (video vulgar) bisa mengganggu konsentrasu anak-anak saat belajar. Bahayanya ini kan hampir sama dengan narkoba. Anak-anak harusnya sekolah dengan serius. Tapi kalau kecanduan, mereka sudah enggak fokus lagi sama sekolahnya," terang dia.

Selain butuh penanaman spiritual dari keluarga dan sekolah, dikatakan Asih, pemerinyah juga harus memiliki aturan tegas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan HP oleh pelajar.

"Lebih baik kalau ada Perwali (peraturan walikota), anak tidak boleh bawa HP ke sekolah. Kamis siap mendorong itu," pungkas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, seperti dilansir Jawapos Radar Solo, Senin (6/4). (AR)

Share this article :
 
Copyright © 2013. Asih Sunjoto Putro, S.Si - All Rights Reserved
Adapted from Mas Template | Powered by Blogger