Monitor Pelaksanaan CSR, Pemkot Bentuk Forum Dengan Perusahaan


Solo - Peraturan daerah (perda) tentang Tanggung jawab sosial atau Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD kemarin (6/4). Melalui perda tersebut, pemerintah kota (Pemkot) Solo mengarahkan pengelolaan CSR untuk pembangunan infastruktur di lingkungan kumuh.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR, Asih Sunjoto Putro mengatakan, guna memonitor dan mentransfer kebijakan pemkot yang bersinggungan dengan pengelolaan CSR, pemkot akan membentuk forum khusus. Forum tersebut terdiri dari berbagai perusahaan. Forum ini menjadi wadah komunikasi perusahaan dan pemkot, serta memberikan masukan untuk program-program CSR.

"Jadi saat pemkot memaparkan program pengentasan kemiskinan, perusahaan-perusahaan yang ingin membantu bisa memilih program apa yang akan mereka lakukan," jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seperti dilansir Jawapos Radar Solo, Selasa (7/4). (AR)

Share this article :
 
Copyright © 2013. Asih Sunjoto Putro, S.Si - All Rights Reserved
Adapted from Mas Template | Powered by Blogger