Penundaan Pembangunan SMK N 8 Dampak Kebijakan Setengah Hati

Solo - Kebijakan tentang pengambilalihan kelola SMA dan SMK oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkesan setengah hati. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro saat dihubungi pewarta Selasa (20/1/2015).

"Berdasarkan  Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memang pengelolaan SMA dan SMK diambil alih oleh provinsi. Namun, sampai sekarang belum ada Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur teknis pengambilalihan tersebut. Jadi kebijakan ini terkesan 'setengah hati'," ujar Asih.

Salah satu efek dari kebijakan adaalah adanya penundaan rencana pembangunan di SMK N 8 senilai Rp 1,2 miliar. "Pemkot tidak berani melakukan pembangunan di SMK N 8. Padahal sudah di anggarkan di APBD 2015. Anggaran tersebut rencananya untuk melanjutkan pembangunan ruang kelas yang sudah rusak terutama ruang musik," katanya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo ini menyarankan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikspora) Solo untuk berkoordinasi dengan Pemprov maupun Kementrian terkait wewenang apa saja yang bisa dilakukan pada masa transisi ini.

"Sepertinya kesiapan Pemprov belum ada. Jadi di masa transisi ini baiknya Dikspora segera melakukan koordinasi ke pihak terkait terkait wewenang apa saja yang bisa dilakukannya. Permasalahan diluar pembangunan tersebut masih banyak," pungkasnya. (AR)
Share this article :
 
Copyright © 2013. Asih Sunjoto Putro, S.Si - All Rights Reserved
Adapted from Mas Template | Powered by Blogger